Tampilkan postingan dengan label Suami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suami. Tampilkan semua postingan

Jangan Paksa Aku Menafkahimu Dengan Cara Yang Tidak Halal

Jangan Paksa Aku Menafkahimu Dengan Cara Yang Tidak Halal

Duhai istriku tercinta…
Yang semoga Allah senantiasa merahmatimu…
Dengan limpahan taufiq serta hidayah-Nya…Aamiin.

Jangan pernah sekalipun meminta dan memaksa suamimu untuk mencari nafkah yang haram, mengusahakan jabatan dengan cara batil, mengumpulkan harta kekayaan dengan cara keji dan mencuri yang bukan haknya, demi memuaskan nafsu dunia dan demi pandangan terhormat di hadapan manusia.

Jika engkau memaksanya, maka aku menolaknya karena Allah semata. Jika engkau memintanya, maka aku memalingkannya karena Allah semata. Dan jika engkau memohonnya, maka aku pun menghindarinya karena Allah semata pula.

Bukanlah wajahku yang memalingkan dari dirimu, melainkan hatiku yang memalingkan diri dari nafsu duniamu yang berlebihan. Tidaklah dikatakan cinta dan kasih sayang yang benar seorang suami, jika ia menuruti kehendak istrinya yang melanggar larangan-Nya. Namun ketahuilah, jika aku menuruti kehendak burukmu, maka pada hakikatnya aku akan memudahkan jalanmu menuju penderitaan dan aku pun telah ingar dari cinta dan kasih sayangku padamu.

Bukalah mata hatimu…
Dan bukankah kita sering mendengar kabar di sekitar kita…
Bahwasanya, betapa banyak seorang suami yang terdorong karena tuntutan istrinya yang berlebihan dan hanya mementingkan nafsu dunia yang fana serta menipu, sehingga ia akan mencari nafkah dengan cara yang haram, mengusahakan jabatannya dengan cara yang batil, mengumpulkan harta kekayaannya dengan cara yang keji dan dengan cara apapun juga.

Adakah kebahagiaan yang sampai ke relung hatinya?
Adakah pikirannya merasa tenang dengan memilikinya?
Adakah keberkahan dari apa-apa yang mereka usahakan?
Tentu “tidak” jawabannya, bukan?
Jika suaminya tidak bisa merasakannya,
Tentu engkau pun tak akan bisa menikmatinya,
Melainkan hanya sebuah kenikmatan sementara dan menipu.

Lihatlah dengan pandangan imanmu…
Harta dan jabatan yang diraih seorang suami dengan cara yang batil, dengan cara yang haram dan keji. Maka akan engkau lihat, betapa banyak dari mereka yang di dunia pun sudah ditampakkan penderitaannya, kekeliruannya bahkan hukumannya. Dan bisa jadi, karena harta yang haram itulah, pada akhirnya banyak yang menggunakannya untuk hal-hal yang haram pula, seperti dalam banyak kasus adalah bermain dengan perempuan lain, memperkaya istri-istri simpanannya, atau bahkan memenuhi kebutuhan pasangan-pasangan selingkuhannya.

Sekarang lihatlah dan renungkanlah…
Bagaimana jika hal itu terjadi terhadap suamimu karena harta haram yang dimiliki serta jabatan batil yang didudukinya? Sudah dipastikan bahwa engkau pun akan sakit, kecewa, sedih, marah dan menderita dengan penderitaan yang sangat menyesakkan hati, dada serta pikiranmu.

Maka, bukalah mata hatimu…
Bawalah dan tuntunlah suamimu agar dapat menafkahimu dengan cara yang halal, baik dan diridhai-Nya. Teruslah berdo’a dan memberi dukungan yang kuat agar suamimu tetap berada di jalan-Nya, agar selamat dunia akhirat dan agar dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warakhmah, sehingga kita bisa berkumpul kembali di surga-Nya kelak….Aamiin yaa Robbal ‘alamiin.

Suami Ideal Dalam Rumah Tangga

Menjadi suami dan bapak ideal dalam rumah tangga? Tentu ini dambaan setiap lelaki, khususnya yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Dan tentu saja ini tidak mudah kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.

Suami Ideal Dalam Rumah Tangga

Sosok kepala rumah tangga ideal yang sejati, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى»

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku”.

Karena kalau bukan kepada anggota keluarganya seseorang berbuat baik, maka kepada siapa lagi dia akan berbuat baik? Bukankah mereka yang paling berhak mendapatkan kebaikan dan kasih sayang dari suami dan bapak mereka karena kelemahan dan ketergantungan mereka kepadanya?2. Kalau bukan kepada orang-orang yang terdekat dan dicintainya seorang kepala rumah tangga bersabar menghadapi perlakuan buruk, maka kepada siapa lagi dia bersabar?

Imam al-Munawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat argumentasi yang menunjukkan (wajibnya) bergaul dengan baik terhadap istri dan anak-anak, terlebih lagi anak-anak perempuan, (dengan) bersabar menghadapi perlakuan buruk, akhlak kurang sopan dan kelemahan akal mereka, serta (berusaha selalu) menyayangi mereka”.

Potret Kepala Keluarga Ideal Dalam Al-Qur-an


Allah Ta’ala menggambarkan sosok dan sifat kepala keluarga ideal dalam beberapa ayat al-Qur-an, di antaranya dalam firman-Nya:

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).

Inilah sosok suami ideal, dialah lelaki yang mampu menjadi pemimpin dalam arti yang sebenarnya bagi istri dan anak-anaknya. Memimpin mereka artinya mengatur urusan mereka, memberikan nafkah untuk kebutuhan hidup mereka, mendidik dan membimbing mereka dalam kebaikan, dengan memerintahkan mereka menunaikan kewajiban-kewajiban dalam agama dan melarang mereka dari hal-hal yang diharamkan dalam Islam, serta meluruskan penyimpangan yang ada pada diri mereka.

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:

{وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولا نَبِيًّا. وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا}

“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam al-Qur’an. Sesungguhnya dia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan dia (selalu) memerintahkan kepada keluarganya untuk (menunaikan) shalat dan (membayar) zakat, dan dia adalah seorang yang di ridhoi di sisi Allah” (QS Maryam: 54-55).

Inilah potret hamba yang mulia dan kepala rumah tangga ideal, Nabi Ismail ‘alaihissalam, sempurna imannya kepada Allah, shaleh dan kuat dalam menunaikan ketaatan kepada-Nya, sehingga beliau ‘alaihissalam meraih keridhaan-Nya. Tidak cukup sampai di situ, beliau ‘alaihissalam juga selalu membimbing dan memotivasi anggota keluarganya untuk taat kepada Allah, karena mereka yang paling pertama berhak mendapatkan bimbingannya.

Demukian pula dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}

“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).

Dalam ayat ini Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang beriman karena mereka selalu mendokan dan mengusahakan kebaikan dalam agama bagi anak-anak dan istri-istri mereka. Inilah makna “qurratul ‘ain” (penyejuk hati) bagi orang-orang yang beriman di dunia dan akhirat.

Imam Hasan al-Bashri ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata: “Allah akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi Allah, tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata (hati) seorang muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Ta’ala”.

Beberapa Sifat Kepala Rumah Tangga Ideal

1. Shalih Dan Taat Beribadah

Keshalehan dan ketakwaan seorang hamba adalah ukuran kemuliaannya di sisi Allah Ta’ala, sebagaimana dalam firman-Nya:

{إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ}

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu” (QS al-Hujuraat: 13).

Seorang kepala rumah tangga yang selalu taat kepada Allah Ta’ala akan dimudahkan segala urusannya, baik yang berhubungan dengan dirinya sendiri maupun yang berhubungan dengan anggota keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:

{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ}

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya), dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya” (QS. ath-Thalaaq:2-3).

Dalam ayat berikutnya Allah berfirman:

{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً}

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya” (QS. ath-Thalaaq:4).

Artinya: Allah Ta’ala akan meringankan dan memudahkan (semua) urusannya, serta menjadikan baginya jalan keluar dan solusi yang segera (menyelesaikan masalah yang dihadapinya).

Bahkan dengan ketakwaan seorang kepala rumah tangga, dengan menjaga batasan-batasan syariat-Nya, Allah Ta’ala akan memudahkan penjagaan dan taufik-Nya untuk dirinya dan keluarganya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

“Jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah maka kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu”.

Makna “menjaga (batasan-batasan/syariat) Allah” adalah menunaikan hak-hak-Nya dengan selalu beribadah kepada-Nya, serta menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Dan makna “kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu”: Dia akan selalu bersamamu dengan selalu memberi pertolongan dan taufik-Nya kepadamu.

Penjagaan Allah Ta’ala dalam hadits ini juga mencakup penjagaan terhadap anggota keluarga hamba yang bertakwa tersebut.

2. Bertanggung Jawab Memberi Nafkah Untuk Keluarga

Menafkahi keluarga dengan benar adalah salah satu kewajiban utama seorang kepala keluarga dan dengan inilah di antaranya dia disebut pemimpin bagi anggota keluarganya.

Allah Ta’ala berfirman:

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:

{وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (QS al-Baqarah: 233).

Dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya tentang hak seorang istri atas suaminya, beliau bersabda: “Hendaknya dia memberi (nafkah untuk) makanan bagi istrinya sebagaimana yang dimakannya, memberi (nafkah untuk) pakaian baginya sebagaimana yang dipakainya, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya kecuali di dalam rumah (saja)”.

Tentu saja maksud pemberian nafkah di sini adalah yang mencukupi dan sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan dan tidak kurang. Karena termasuk sifat hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa adalah mereka selalu mengatur pengeluaran harta mereka agar tidak terlalu boros adan tidak juga kikir. Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا}

“Dan (hamba-hamba Allah yang beriman adalah) orang-orang yang apabila mereka membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS al-Furqaan:67).

Artinya: mereka tidak mubazir (berlebihan) dalam membelanjakan harta sehingga melebihi kebutuhan, dan (bersamaan dengan itu) mereka juga tidak kikir terhadap keluarga mereka sehingga kurang dalam (menunaikan) hak-hak mereka dan tidak mencukupi (keperluan) mereka, tetapi mereka (bersikap) adil (seimbang) dan moderat (dalam pengeluaran), dan sebaik-baik perkara adalah yang moderat (pertengahan).

Ini semua mereka lakukan bukan karena cinta yang berlebihan kepada harta, tapi kerena mereka takut akan pertanggungjawaban harta tersebut di hadapan Allah Ta’ala di hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya”.

3. Memperhatikan Pendidikan Agama Bagi Keluarga

Ini adalah kewajiban utama seorang kepala rumah tangga terhadap anggota keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS at-Tahriim:6).

Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu sendiri dan keluargamu”.

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”.

Dalam sebuah hadits shahih, ketika shahabat yang mulia, Malik bin al-Huwairits radhiallahu’anhu dan kaumnya mengunjungi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selama dua puluh hari untuk mempelajari al-Qur-an dan sunnah beliau, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada mereka: “Pulanglah kepada keluargamu, tinggallah bersama mereka dan ajarkanlah (petunjuk Allah Ta’ala) kepada mereka”.

4. Pembimbing Dan Motivator

Seorang kepala keluarga adalah pemimpin dalam rumah tangganya, ini berarti dialah yang bertanggung jawab atas semua kebaikan dan keburukan dalam rumah tangganya dan dialah yang punya kekuasaan, dengan izin Allah Ta’ala, untuk membimbing dan memotivasi anggota keluarganya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka”.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mencontohkan sebaik-baik teladan sebagai pembimbing dan motivator. Dalam banyak hadits yang shahih, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam selalu memberikan bimbingan yang baik kepada orang-orang yang berbuat salah, sampaipun kepada anak yang masih kecil.

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat seorang anak kecil yang berlaku kurang sopan ketika makan, maka beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menegur dan membimbing anak tersebut, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (ketika hendak makan), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah (makanan) yang ada di depanmu”.

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melarang cucu beliau, Hasan bin ‘Ali radhiallahu’anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan masih kecil, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Hekh hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?”.

Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut.

Memotivasi anggota keluarga dalam kebaikan juga dilakukan dengan mencontohkan dan mengajak anggota keluarga mengerjakan amal-amal kebaikan yang disyariatkan dalam Islam.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di malam hari lalu dia melaksanakan shalat (malam), kemudian dia membangunkan istrinya, kalau istrinya enggan maka dia akan memercikkan air pada wajahnya…”.

Teladan baik yang dicontohkan seorang kepala keluarga kepada anggota keluarganya merupakan sebab, setelah taufik dari Allah Ta’ala untuk memudahkan mereka menerima nasehat dan bimbingannya. Sebaliknya, contoh buruk yang ditampilkannya merupakan sebab besar jatuhnya wibawanya di mata mereka.

Imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibrahim al-Harbi.

Dari Muqatil bin Muhammad al-‘Ataki, beliau berkata: Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka”.

5. Bersikap Baik Dan Sabar Dalam Menghadapi Perlakuan Buruk Anggota Keluarganya

Seorang pemimpin keluarga yang bijak tentu mampu memaklumi kekurangan dan kelemahan yang ada pada anggota keluarganya, kemudian bersabar dalam menghadapi dan meluruskannya.
Ini termasuk pergaulan baik terhadap keluarga yang diperintahkan dalam firman Allah Ta’ala:

{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا}

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS an-Nisaa’: 19).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Berwasiatlah untuk berbuat baik kepada kaum wanita, karena sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atas, maka jika kamu meluruskannya (berarti) kamu mematahkannya, dan kalau kamu membiarkannya maka dia akan terus bemgkok, maka berwasiatlah (untuk berbuat baik) kepada kaum wanita”.

Seorang istri bagaimanapun baik sifat asalnya, tetap saja dia adalah seorang perempuan yang lemah dan asalnya susah untuk diluruskan, karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, ditambah lagi dengan kekurangan pada akalnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“إن المرأة خلقت من ضلع لن تستقيم لك على طريقة”

“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), (sehingga) dia tidak bisa terus-menerus (dalam keadaan) lurus jalan (hidup)nya”.

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyifati perempuan sebagai:

“…ناقصات عقل ودين”

“…Orang-orang yang kurang (lemah) akal dan agamanya”.

Maka seorang istri yang demikian keadaannya tentu sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan keteguhan pendirian yang melebihi perempuan29. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala menjadikan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penegak urusan kaum perempuan.

Seorang laki-laki yang beriman tentu akan selalu menggunakan pertimbangan akal sehatnya ketika menghadapi perlakuan kurang baik dari orang lain, untuk kemudian dia berusaha menasehati dan meluruskannya dengan cara yang baik dan bijak, terlebih lagi jika orang tersebut adalah orang yang terdekat dengannya, yaitu istri dan anak-anaknya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang lelaki beriman membenci seorang wanita beriman, kalau dia tidak menyukai satu akhlaknya, maka dia akan meridhai/menyukai akhlaknya yang lain”.

6. Selalu Mendoakan Kebaikan Bagi Anak Dan Istrinya

Termasuk sifat hamba-hamba Allah Ta’ala yang beriman adalah selalu mendoakan kebaikan bagi dirinya dan anggota keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}

“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).

Dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan tentang kewajiban seorang suami terhadap istrinya, diantaranya: “…Dan tidak mendokan keburukan baginya”.

Maka kepala keluarga yang ideal tentu akan selalu mengusahakan dan mendoakan kebaikan bagi anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya, bahkan inilah yang menjadi sebab terhiburnya hatinya, yaitu ketika menyaksikan orang-orang yang dicintainya selalu menunaikan ketaatan kepada Allah Ta’ala32.

Penutup
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi orang-orang yang beriman, khusunya para kepala keluarga, untuk menghiasi dirinya dengan akhlak yang terpuji ini, untuk menjadikan mereka meraih kemuliaan dan kebahagiaan sejati di dunia dan akhirat bersama anggota keluarga mereka, dengan taufik dari Allah Ta’ala.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

MENJADI SUAMI YANG BAIK

MENJADI SUAMI YANG BAIK


Islam memberikan banyak kiat untuk menjadi suami yang baik. Bagaimanakah cara untuk menjadi suami yang baik? Berikut ini kami sampaikan 10 kiat, yaitu;

1. Mempergauli istri dengan cara yang ma’ruf (baik)
Allah berfirman, artinya, “Dan bergaullah dengan mereka(para istri) dengan baik.” (QS. an-Nisa’: 19).
Ibnu Katsir berkata, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
2. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang baik
Allah berfirman, artinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233).
Dalam firman-Nya yang lain, artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. ath-Thalaq: 7).
Rasulullah shallallohu ‘laihi wasallam bersabda, ketika haji wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ إلي أن قال وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. (sampai perkataan beliau) Kewajiban kalian kepada istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim no. 1218).
Ibnu Katsir berkata, “Bapak dari si anak punya kewajiban memberi nafkah pada ibu si anak, termasuk pula dalam hal pakaian dengan cara yang ma’ruf (baik). Yang dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat tanpa berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
3. Mengajari istri ilmu agama
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. at-Tahrim: 6).
‘Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah mengatakan, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka.”
Ibnu ‘Abbas berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.”
Mujahid berkata,“Bertakwalah kepada Allah dan nasihatilah keluargamu untuk bertakwa kepada-Nya.”
Adh-Dhahak dan Maqatil berkata,“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari keluarganya, termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
Mungkin Anda bertanya, “Bagaimana jika kita tidak bisa mendidik istri, karena kita sendiri kurang dalam hal agama?”
Jawab, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.
4. Meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta
Inilah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagaimana yang diceritakan oleh istri beliau, ‘Aisyah, Ia pernah bersama Nabi dalam safar(bepergian). ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau. ‘Aisyah berkata,
فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ
Akupun mengalahkan beliau. Tatkala aku sudah bertambah gemuk, aku berlomba lari lagi bersama Rasul, namun kala itu beliau mengalahkanku. Lantas beliau bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578).
5. Mengajak istri dan anak untuk rajin beribadah
Allah berfirman, artinya, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” ( QS. Thaha : 132).
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Dan pukullah mereka jika telah berumur 10 tahun.” (HR. Abu Daud, no. 495).
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya…” (HR. Abu Daud, no. 1450).
6. Melihat sisi positif istri Anda 
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika sang suami tidak menyukai suatu akhlak pada sang istri, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469).
7. Jangan memukul wajah istri dan jangan pula menjelek-jelekkannya
Mu’awiyah al Qusyairi, pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ -أَوِ اكْتَسَبْتَ- وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan jangan engkau memukul wajah, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan pula mendiamkannya(dalam rangka nasihat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142).
8. Jangan meng-hajr (pisah ranjang dalam rangka mendidik) selain di dalam rumah
Allah berfirman, artinya, “Dan hajr-lah (pisahkanlah mereka) di tempat tidur mereka.”(Qs. an-Nisa: 34).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan bahwa maknanya adalah tidak satu ranjang dengannya dan tidak berhubungan intim dengan istri sampai ia sadar dari kesalahannya (Taisir al-Karimir Rahman, ibn Sa’di).
9. Membenahi Kesalahan Istri dengan Baik
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خيرا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, niscaya tetap bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan.” (HR. Muslim, no.3720).
10. Memberikan nafkah batin
Inilah salah satu pelajaran dari hadits Abu Darda’ berikut ini.
Nabi mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Darda’, dalam keadaan tidak gembira. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata, “Makanlah karena aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan hingga kamu ikut makan.” Akhirnya Abu Darda’ pun makan.
Ketika tiba waktu malam, Abu Darda’ beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya, ‘Tidurlah.’ Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata, ‘Tidurlah.’ Akhirnya dia tidur. Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya, ‘Sekarang bangunlah,’ Abu Juhaifah berkata, ‘Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata, ‘Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak, dan badanmu memiliki hak, istrimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah hak setiap yang memiliki hak.’” Selang beberapa saat Nabi datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi bersabda, “Salman benar.” (HR. al-Bukhari, no. 968).
Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, seorang suami wajib menyetubuhi istrinya sesuai dengan kemampuan suami dan kecukupan istri.
Akhirnya, semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkan segala hal yang dicintai dan diridhai-Nya. Amien. Allahu a’lam.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.

Suami Tidak Mesra Lagi Kepada Istri


Suami Tidak Mesra Lagi Kepada Istri

“Di awal-awal nikah, kemesraan itu begitu romantis. Panggilan sayang dan cinta yang biasa kudengar dari pangeranku. Namun berlalunya waktu, panggilan “sayang”, “cinta”, “dinda” dan kata-kata mesra seperti itu seakan-akan sirna. Mungkin karena aku tidak secantik saat perawan dahulu. Mungkin tubuhku tidak seramping di awal-awal nikah dahulu.”

Itulah aduan sebagian istri melihat cintanya dahulu dan sekarang berbeda. Kenapa kata-kata mesra antara suami istri tidak terus dipupuk? Apakah karena telah bosan? Apakah tak lagi ada cinta?
Seharusnya seorang suami bisa mempertahankan kemesraan yang ada dahulu hingga saat ini.

Karena Allah Ta’ala perintahkan,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) dengan baik.” (QS. An Nisa’: 19).

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al Baqarah: 228).

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang  paling berbuat baik pada keluargaku” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9: 484. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai surat An Nisa’ ayat 19 di atas, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagai engkau suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 400)

Berbuat ma’ruf adalah kalimat yang sifatnya umum, tercakup di dalamnya seluruh hak istri.
Lihatlah contoh Nabi kita, beliau memanggil ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sang istri tercinta dengan panggilan Humaira, artinya wahai yang pipinya kemerah-merahan.  Karena putihnya ‘Aisyah, jadi pipinya biasa nampak kemerah-merahan.

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

دَخَلَ الحَبَشَةُ المسْجِدَ يَلْعَبُوْنَ فَقَالَ لِي يَا حُمَيْرَاء أَتُحِبِّيْنَ أَنْ تَنْظُرِي

“Orang-orang Habasyah (Ethiopia) pernah masuk ke dalam masjid untuk bermain, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, “Wahai Humaira (artinya: yang pipinya kemerah-merahan), apakah engkau ingin melihat mereka?” (HR. An Nasai dalam Al Kubro 5: 307). Dahsyat, benar-benar inspiring husband.

Jangan sampai panggilan sayang dahulu diganti dengan panggilan yang tidak mengenakkan di telinga seperti “Ndut”, “Cipit”, dll. Ketika seorang istri memanggil suami dengan kata-kata, “Kakanda sayang ….”. Suaminya malah jawab, “Iya peyaaaanggg…”.

Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Namun panggilan sayang untuk pasangan di Indonesia tergantung pada latar belakang budaya pasangan tersebut. Di Jawa ma’ruf dengan panggilan Mas-Adek, Kangmas-dik. Kalau Sunda, panggilan sayangnya adalah dengan Akang-Neng/ Aa-Neng. Di tempat lain panggilannya dengan Abang-Adik, Uda-Adek.

Mudah-mudahan Allah terus memupuk cinta antara kita dengan pasangan kita. Hanya Allah yang memberi taufik.

Kepemimpinan Seorang Suami

10 Kesalahan Suami Terhadap Isteri. Keutuhan sebuah rumahtangga sangat dipengaruhi oleh baiknya kepemimpinan seorang suami (sebagai kepala keluarga) dalam membina keluarganya. 

Lebih-lebih lagi adalah SIKAP & PERILAKUnya dalam bergaul dengan isterinya. Suami isteri sebagai tokoh UTAMA dalam sesebuah rumahtangga, bila mengalami kerusakan maka bangunan rumahtangga pun akan runtuh.

Disebabkan hubungan ini seharusnya sangat dijaga dengan memperhatikan HAK & KEWAJIBAN masing-masing. Bagi suami isteri harus saling menunaikan kewajibannya setelah itu baru boleh mendapatkan apa yang menjadi haknya. 

Jika kita melihat kenyataan dalam masyarakat, dua sikap suami yang saling bertentangan dalam menyantuni isteri mereka, sikap inilah yang perlu di ambil perhatian, hal ini dapat menimbulkan masalah yang berujung dengan sebuah perceraian.

Pertama, suami yang meremehkan isterinya, yang mensia – siakan hak-haknya & melakukan berbagai kesalahan berkaitan dengan hak isterinya. Kedua, suami melepaskan kendalinya terhadap isteri & membebaskannya begitu saja (dalam kata lain, , suami ber ‘LEPAS TANGAN’).

Allah berfirman dalam Al-Quran, Surah An Nisa : 34 : “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, Allah telah melebihkan sebahagian mereka (lelaki atas sebahagian yang lain (wanita) & mereka (lelaki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yg soleh, ialah yang taat Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).

Wanita- wanita yg kamu khuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka & pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka & pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari–cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”

kepimpinan seorang suami

Berikut ini adalah 10 (sepuluh) KESALAHAN-KESALAHAN suami yang banyak dilakukan, yang kesemuanya berdasarkan kepada dua sikap keliru tipe para suami diatas:



1. Tidak mengajarkan AGAMA dan HUKUM syariat Islam kepada isteri Banyak kita temui bahwa para isteri tidak mengetahui bagaimana cara sholat yang betul, hukum haid & nifas, bertingkah laku/berperilaku terhadap suami secara tidak Islami & tidak mendidik anak-anak secara Islam. Bahkan ada yang terjerumus ke dalam pelbagai jenis kesyirikan. Yang menjadi fokus perhatian seorang isteri hanyalah bagaimana cara memasak & menghidangkan makanan tertentu, cara berdandan yang cantik dsb.

Tidak lain semua kerana tuntutan suami, sedangkan masalah AGAMA, terutama ibadahnya tidak pernah ditanyakan oleh suami. Padahal Allah s.w.t berfirman yang bermaksud: “Hai orang–orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat – malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yang diperintakan” {Al-Quran, Surah At-Tahrim:6} Maka para suami diminta untuk tidak sesekali mengABAIkan hal ini, karena semuanya akan diminta dipertanggungjawaban atasnya. Hendaklah benar-benar mengajarkan agama kepada isterinya, baik dilakukan sendiri atau melalui perantara. Antara lain yang dapat dilakukan; menghadiahkan buku-buku tentang Islam & hukum-hukumnya serta berbincang bersama-sama, kaset/cd ceramah, mengajak isterinya menghadiri ke majlis-majlis ILMU yang disampaikan oleh orang-orang yang berilmu dsb.. (yang paling praktis.. ajaklah solat berjamaah di rumah atau di masjid )

2. Suka mencari kekurangan & kesalahan isteri. Dalam suatu hadith riwayat Bukhari & Muslim, Rasulullah s.a.w melarang lelaki yang berpergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam, karena dikhawatirkan akan mendapati berbagai kekurangan isteri & cela isterinya. Bahkan suami diminta bersabar & menahan diri dari kekurangan yang ada pada isterinya, juga ketika isteri tidak melaksanakan kewajibannya. Karena suami juga mempunyai kekurangan & celaan, seperti sabda Rasulullah: “Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” {H.R. Muslim}

3. Memberi hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan isteri. Ini termasuk bentuk kezaliman terhadap isteri, antara lain iaitu: (a) Menggunakan pukulan di tahap awal pemberitahuan hukuman {lihat Al-Quran, Surah An-Nisa : 34} (b) Mengusir isteri dari rumahnya tanpa ada kebenaran secara syar’ie {lihat Al-Quran, Surah Ath-Thalaq : 1} (c) Memukul wajah, mencela dan menghina. Dalam as-Sunan dan al-Musnan dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi bahawa ia berkata: “Ya Rasulullah, apakah HAK isteri atas suaminya? Nabi s.a.w menjawab: “Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya …..” {H.R. Ibnu Majah disahihkan oleh Syeikh Albani}

4. Culas dalam memberi nafkah kepada isteri . “Dan ibu-ibu hendaklah menyusukan anak-anak mereka selama dua tahun yaitu bagi orang yang hendak menyempurnakan penyusuan itu; dan kewajiban ayah ialah memberi makan dan pakaian kepada isterinya itu menurut cara yang sepatutnya. Tidaklah diberatkan seseorang melainkan menurut kemampuannya. Janganlah menjadikan seseorang ibu itu menderita karena anaknya, dan (jangan juga menjadikan) seseorang ayah itu menderita karena anaknya; dan waris juga menanggung kewajiban yang tersebut (jika si ayah telah tiada). kemudian jika keduanya (suami isteri berkeinginan menghentikan penyusuan itu dengan persetujuan (yang telah dicapai oleh) mereka sesudah berunding, maka mereka berdua tidaklah salah (melakukannya). Dan jika kamu hendak beri anak-anak kamu menyusu kepada orang lain, maka tidak ada salahnya bagi kamu apabila kamu serahkan (upah) yang kamu berikan itu dengan cara yang patut. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, serta ketahuilah, sesungguhnya Allah sentiasa melihat akan apapun yang kamu lakukan.” {Al-Quran, Surah Al-Baqarah : 233} Isteri BERHAK mendapatkan nafkah, kerana dia telah membolehkan suaminya bersenang–senang kepadanya, dia telah mentaati suaminya, tinggal di rumahnya, mengasuh & mendidik anak-anaknya. Dan jika isteri mendapati suaminya culas dalam memberi nafkah, bakhil, tidak memberikan nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi keperluannya secara ma’ruf (tidak berlebihan) meskipun tanpa sepengetahuan suaminya. Sabda Rasulullah s.a.w: “Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” {Muttafaq ‘alaih}

 5. Sikap keras, kasar, tidak lembut terhadap isteri. Rasulullah s.a.w bersabda: “Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik–baik kalian adalah yang paling baik tehadap isteri-isterinya.” {H.R. at-Tirmidzi, disahihkan oleh Syeikh Albani} Maka suami hendaklah berakhlak baik terhadap isterinya dengan bersikap lembut & menjauhi sikap kasar.

6. Kesombongan suami membantu isteri dalam urusan rumahtangga. Ini kesalahan yang paling banyak MENJANGKITI para suami. Padahal lelaki yang paling UTAMA yakni Rasulullah s.a.w tidak segan untuk membantu pekerjaan isterinya. Ketika Aisyah r.a ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah s.a.w di rumahnya, beliau menjawab: “Beliau membantu pekerjaan isterinya & jika datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk solat.” {H.R. Bukhari}

7. Menyebarkan rahasia dan aib isterinya. “Sesungguhnya diantara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya & isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya.” {H.R. Muslim} Dalam hadith ini diHARAMkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan isterinya terutama perilaku keduanya di tempat tidur. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada isterinya baik berupa perkataan maupun perbuatan lainnya.

8. Sikap terburu-buru dalam menceraikan isteri. Wahai suami yang mulia, sesungguhnya hubungan antara engkau & isterimu adalah hubungan yang kuat lagi suci, oleh karena itu Islam menganggap penceraian adalah perkara besar yang tidak boleh diremehkan karena penceraian akan menyeret kepada kerusakan, kacau balaunya pendidikan anak dsb. Dan hendaknya perkataan cerai/talak itu tidak digunakan sebagai bahan gurauan/mainan. Karena Rasulullah s.a.w telah bersabda: “Ada 3 hal yang kesungguhannya dan gurauannya sama-sama dianggap sungguh-sungguh yaitu: NIKAH, TALAK (cerai) dan RUJUK.” {H.R. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai “hasan” oleh asy-Syeikh Albani} Memang perselisihan antara suami isteri sering terjadi kadang sampai mengarah kepada penceraian. Akan tetapi penceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam penyelesaian perselisihan ini. Bahkana harus diusahakan berbagai cara untuk menyelesaikannya, karena kemungkinan besar akan banyak rasa penyesalan yang ditimbulkan dikemudian hari kelak. Rasulullah s.a.w bersabda: “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgahsananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para tentaranya. Maka tentara yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu tenteranya dan melapor: Aku telah melakukan ini dan itu, maka Iblis berkata: Engkau belum melakukan apa-apa, kemudian datanglah tentara yang lain dan melapor: Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan isterinya. Maka Iblis pun mendekatkan tentara syaitan ini di sisinya lalu berkata: Engkau tentara terbaik.” {H.R. Muslim}

9. Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syari’at Menikah untuk kedua kali, ketiga dan keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebahagian orang yang ingin menerapkan syariat ini/telah menerapkannya tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban serta tanggungjawab terhadap isteri. Terutama isteri pertama & anak-anaknya. “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja.” {Al-Quran, Surah An-Nisa : 3} Sikap ini merupakan KEADILAN yang diperintahkan Allah s.w.t. Memang benar berpoligami merupakan syariat Islam, tetapi jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik & tidak memenuhi syarat-syaratnya maka tidak boleh memikul tanggungjawabnya, bila dilakukan maka menjuruskan kerusakan sebuah rumahtangga, menghancurkan anak-anak & menambah permasalahan keluarga & juga kepada masyarakat. Maka fikirkanlah akibatnya & perhatikanlah dengan saksama perkaranya sebelum masuk kelayakan ke’dalam’nya.

10. Lemahnya kecemburuan Para suami membiarkan kemolekan, keindahan & kecantikan isterinya DINIKMATI & DIPERTONTON kan oleh ramai orang. Dia memBIARkan isterinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkan berkumpul dengan lelaki-lelaki lain. Bahkan sebahagian ada yang BANGGA karena telah memiliki isteri yang cantik yang boleh dinikmati ‘pandangan’ kebanyakan orang. Padahal wanita dimata Islam adalah makhluk yang SANGAT mulia, sehingga keindahan & keelokannya hanya diperuntukkan atau DIKHUSUSkan buat suaminya saja dan tidak sesekali di’jaja’ sebebasnya kemana-mana.

Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istrinya tidak akan membiarkan isterinya berjabat tangan dengan lelaki lain yang BUKAN mahram. “Ditusukkan kepala seorang lelaki dengan jarum dari besi lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” {lihat dalam ash-Shahihah : 226}

Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap isterinya, dia akan memperhatikan sabda Rasulullah s.a.w: “Janganlah kalian masuk menemui para wanita.” lalu seorang Ansar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamwu (kerabat suami/ipar )?”

Beliau mengatakan, “Al- hamwu (ipar) adalah kematian.” {Muttafaq ‘alaih} Perhatikan juga ancaman Rasulullah s.a.w terhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (isteri): “Tiga golongan yang Allah s.w.t tidak akan melihat mereka pada hari kiamat iaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts” {H.R. An-Nasa’i dinilai ‘hasan’ oleh syeikh Albani, lihat ash-Shahihah : 674} Dan ad-Dayyuts(dayus) adalah LELAKI yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya. Semoga bermanfaat buat kita semua.. insyaAllah

Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

Please Bantu Saya, Like This !!!

×


Bantu Share (Bagikan) FB / Link Website Cermeos ini, Agar Kita Semua Dapat Berkah Dari Sebarkan Ilmu Agama ini.. !!!

gif maker